Fungsi dan Tujuan

  • TUGAS POKOK DAN FUNGSI
  1. Tugas Pokok
  1. Mengembangkan, melaksanakan, dan mengevaluasi sistem penjaminan mutu internal
  2. Mengimplementasikan sistem penjaminan mutu eksternal
  3. Mempersiapkan dan mengkoordinasikan pelaksanaan audit mutu eksternalserta mengevaluasi hasil audit mutu internal
  4. Fungsi
  1. Pelaksanaan rencana, evaluasi
  2. Pelaksanaan pengembangan akademik
  3. Pelaksanaan audit, penilaian mutu akademik
  4. Pelaksanaan administrasi lembaga
  • TUJUAN
  1. Membantu pencapaian visi misi STIT Islamiyah Karya Pembangunan Paron Ngawi
  2. Menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.
  3. Tersusun Model Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional
  4. Tersedia dokumen SPMI STIT Islamiyah Karya Pembangunan Paron Ngawi yang memadai
  5. Terlaksana SPMI STIT Islamiyah Karya Pembangunan Paron Ngawi secara periodik dan berkelanjutan.
  6. Terlaksana Audit Mutu Internal secara periodik
  7. Meningkatkan standar mutu di seluruh unit di lingkungan STIT Islamiyah Karya Pembangunan Paron Ngawi sesuai dengan hasil audit internal.
  8. Meningkatkan kepuasan pelanggan (customer)  dan Stakeholders
  9. Terbentuk budaya mutu di STIT Islamiyah Karya Pembangunan Paron Ngawi
Scroll to top